CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Monday, October 12, 2009

KOPERASI SIMPAN PINJAM TAMAN CIMANGGU

          Pengertian Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama . Koperasi singkatan dari kata KO / CO dan Operasi / Operation .Nahh sekarang kita akan membahas koperasi simpan pinjam yang saya ketahui di lingkungan kami , kebetulan Mama saya yang mengurus koperasi ini sebagai wakilnya .

          Sekarang kita membahas sumber modal koperasi dan juga pengertian dari masing-masing modal koperasi ini yaitu , dari :

a.Simpanan Pokok , sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi saat masuk menjadi anggota . Sebulan membayar simpanan pokok sebesar Rp 50.000,- tetapi simpanan pokok ini tidak dapat diambil selama kita masih menjadi anggotanya . 

b.Simpanan Wajib , sejumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggotanya kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu , setiap bulan menyimpan simpanan yang sama untuk setiap bulannya . Sebulan menyimpan sebesar Rp 20.000,-

c.Simpanan Sukarela , simpanan yang dapat diambil kapan saja .

d.Dana Cadangan , sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil Usaha dimaksud untuk simpanan modalnya sendiri dan juga bisa digunakan untuk menutup atau dipinjam oleh anggota koperasi juga . Pengembalian juga bisa dicicil tiap bulannya .

          Fungsi Koperasi kami juga sama seperti halnya koperasi lain yaitu , sebagai upaya mendemokrasikan  sosial ekonomi warga atau masyarakat , meningkatkan kesejahteraan warga atau masyarakat ,memperkokoh perekonomian dengan jalan pembinaan koperasi . Tidak hanya itu saja membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anngota pada khususnya ,berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kehidupan manusia .

         Prinsip koperasi ini adalah , kerjasama antar koperasi dilingkungan sekitar kami , kemandirian , pendidikan koperasi , pemberian balas dan jasa terbatas terhadap modal , pengelolaan secara demokratis .