CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Wednesday, October 21, 2009

KESIMPULAN DEREGULASI

          Globalisasi ekonomi telah membuat persaingan antar negara semakin ketat. Untuk tetap dapat bersaing, suatu negara harus dapat berproduksi secara efisien. Paham ekonomi Neo-Klasik menyatakan bahwa produksi efisien dapat dicapai melalui mekanisme pasar bebas. Paham tersebut, yang tampaknya mulai diterapkan Indonesia sejak tahun 1980-an, dimanifestasikan dalam bentuk kebijakan deregulasi ekonomi, yaitu penyederhanaan, pengurangan atau pembebasan aturan dalam kegiatan ekonomi.
          Dalam perjalanan ekonomi Indonesia, setelah serangkaian deregulasi dilakukan, muncul berbagai reaksi, baik dalam bentuk tindakan maupun pendapat yang dilakukan dan disampaikan oleh berbagai pihak. Tindakan yang dianggap cukup kontroversial adalah pengawasan melekat (WASKAT) yang biasanya dilakukan pemerintah segera setelah deregulasi, dimana filosofi WASKAT dan deregulasi sebetulnya bertentangan. Pendapat yang cukup menarik adalah yang disampaikan Evers, yaitu bahwa untuk saat ini Indonesia sebaiknya mencoba melaksanakan terlebih dahulu birokrasi yang rasional. Dengan kata lain, Evers menduga bahwa Indonesia belum saatnya untuk deregulasi. Selain pendapat Evers banyak pendapat lain, baik pro maupun kontra deregulasi, yang kesemuanya telah mendorong dilakukannya penelitian mengenai deregulasi ini.
          Penelitian ini mencoba melihat kesiapan Indonesia untuk melakukan deregulasi. Pendekatan yang digunakan dalam pemecahan masalah adalah pendekatan organisasi, yang memandang negara sebagai suatu organisasi. Berdasarkan pendekatan ini, kesiapan negara untuk deregulasi dapat dikaji dari tahapan pertumbuhan (organisasi) yang ditempatinya. Identifikasi tahapan pertumbuban yang ditempati negara dilakukan dengan mengukur perilaku para aktor yang terlibat dalam kegiatan bernegara, yaitu pemerintah, pelaku ekonomi dan masyarakat. Jadi, kesiapan negara untuk deregulasi berarti pula kesiapan perilaku para aktornya.
          Data perilaku aktor yang dibutuhkan diperoleh dari berbagai berita dalam surat kabar Kompas. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode Analisis Isi (Content Analysis) . Dari hasil pengolahan dan analisis data, diperoleh kesimpulan bahwa saat ini Indonesia belum berada pada kondisi yang siap untuk deregulasi. Dengan kata lain, perilaku pemerintah, pelaku ekonomi dan masyarakat belum sesuai untuk pelaksanaan deregulasi.

Monday, October 12, 2009

KOPERASI SIMPAN PINJAM TAMAN CIMANGGU

          Pengertian Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama . Koperasi singkatan dari kata KO / CO dan Operasi / Operation .Nahh sekarang kita akan membahas koperasi simpan pinjam yang saya ketahui di lingkungan kami , kebetulan Mama saya yang mengurus koperasi ini sebagai wakilnya .

          Sekarang kita membahas sumber modal koperasi dan juga pengertian dari masing-masing modal koperasi ini yaitu , dari :

a.Simpanan Pokok , sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi saat masuk menjadi anggota . Sebulan membayar simpanan pokok sebesar Rp 50.000,- tetapi simpanan pokok ini tidak dapat diambil selama kita masih menjadi anggotanya . 

b.Simpanan Wajib , sejumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggotanya kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu , setiap bulan menyimpan simpanan yang sama untuk setiap bulannya . Sebulan menyimpan sebesar Rp 20.000,-

c.Simpanan Sukarela , simpanan yang dapat diambil kapan saja .

d.Dana Cadangan , sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil Usaha dimaksud untuk simpanan modalnya sendiri dan juga bisa digunakan untuk menutup atau dipinjam oleh anggota koperasi juga . Pengembalian juga bisa dicicil tiap bulannya .

          Fungsi Koperasi kami juga sama seperti halnya koperasi lain yaitu , sebagai upaya mendemokrasikan  sosial ekonomi warga atau masyarakat , meningkatkan kesejahteraan warga atau masyarakat ,memperkokoh perekonomian dengan jalan pembinaan koperasi . Tidak hanya itu saja membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anngota pada khususnya ,berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kehidupan manusia .

         Prinsip koperasi ini adalah , kerjasama antar koperasi dilingkungan sekitar kami , kemandirian , pendidikan koperasi , pemberian balas dan jasa terbatas terhadap modal , pengelolaan secara demokratis .