CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Thursday, December 31, 2009

PERKEMBANGAN KOPERASI INDONESIA

“PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA SAAT INI“


Koperasi Simpan-Pinjam

       Koperasi simpan-pinjam adalah koperasi yang secara khusus menerima tabungan dan
memberikan pinjaman kepada para anggotanya. Koperasi semacam ini dapat dibedakan dari
koperasi lainnya, misalnya koperasi kredit, khususnya koperasi kredit pertanian yang
memberikan pinjaman dengan menggunakan dana yang berasal dari lembaga keuangan yang
lain, tidak menggunakan dana dari anggota. Koperasi pertanian di Amerika Serikat pada
umumnya berbentuk koperasi kredit

1.Berbeda dari koperasi pada umumnya, yang versi modernnya berasal dari koperasi Rochdale di
Inggris pada tahun 1844, koperasi simpan-pinjam dimulai di negara Jerman pada pertengahan
abad 19. Tujuan dari koperasi kredit (credit union) untuk mengembangkan sikap hidup hemat
diantara orang miskin serta menyelamatkan mereka dari para rentenir. Bahkan untuk saat ini pun
credit union melayani nasabah yang tidak pernah disentuh oleh lembaga keuangan yang lain.
Dua gerakan koperasi yang dimulai oleh Delitsch dan Raffeisen, meski berbeda ideologi, namun
mempunyai fungsi yang sama

2.Ide koperasi kredit menyebar ke Kanada, khususnya ke daerah yang penduduknya berbahasa
Perancis, kemudian ke Amerika pada awal abad 20 dan India yang dikembangkan oleh para
pegawai pemerintahan Inggris serta ke daerah-daerah lainnya

3. Motivasi Inggris untuk mengembangkan koperasi kredit di India sama seperti di Amerika, dipengaruhi oleh
pemerintahan Belanda di Indonesia yang mempelopori Badan Kredit Kecamatan dan Unit Desa
Bank Rakyat Indonesia. Sejak tahun 1895 pemerintahan Belanda di Indonesia melakukan
eksperimen dengan membentuk berbagai lembaga simpan pinjam. Pada awalnya ada keinginan
untuk membentuk suatu koperasi, namun ide tersebut ditolak

4.Tentu saja masih ada bentuk lain dari kegiatan simpan pinjam ini dan masih banyak yang tetap
berlanjut sampai sekarang yang tidak secara tegas berbentuk koperasi

5. Bank bersama (mutual bank) yang dikendalikan oleh dewan direktur yang tidak dipilih oleh para angotanya.

 

0 komentar: